TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Bina Media Tenggara menjawab isu adanya rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan surat kabar nasional, The Jakarta Post. Kabar tersebut sebelumnya beredar setelah dokumen hasil pertemuan Dewan Karyawan The Jakarta Post dengan Dewan Direksi menyebar luas pada 25 Agustus 2020.
“Kami mewakili manajemen Utama Bina Media Tenggara (BMT) menyatakan segala hal yang dibicarakan di pertemuan tersebut merupakan bagian dari rencana restrukturisasi di perusahaan media kami dan masih merupakan bagian dari proses yang sedang berjalan untuk beberapa waktu ke depan,” tutur juru bicara perusahaan, Taufiq Rahman, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Adapun rencana rasionalisasi karyawan seperti yang beredar dalam dokumen merupakan pilihan terakhir yang akan diambil perusahaan. Langkah ini pun merupakan efisiensi menyeluruh yang akan dilakukan dalam jangka panjang.
Manajemen mengakui pelbagai kesulitan telah dihadapi perusahaan, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Kondisi itu terdorong oleh iklim usaha yang semakin sukar untuk mencapai kemandirian, terutama dengan adanya dominasi raksasa-raksasa sosial media dan agregator berita global.
Di samping itu, koran cetak The Jakarta Post diakui mengalami penurunan oplah pada masa pandemi. Hal tersebut terjadi sebagai imbas adanya penyetopan penerbangan internasional, domestik, seeta industri pariwisata.
Baca Juga: